Dalam melaksankan Ibadah haji , maka wajib hukumnya bagi para jamaah untuk mengetahui dan memahami Rukun haji, karena semua itu mutlak wajib dilaksankan oleh semua jamaah yang hendak melaksanakn rukun islam yang ke lima tersebut, sebab apabila rukun tersebut tidak dilaksankan maka ibadah haji nya tidak sempurna bahkan tidak syah.
Rukun Haji sendiri ada 5 macam, yaitu :
1. Rukun haji yang pertama yaitu melakukan Ihram
Ihram, yaitu niat mulai melaksankan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
2. Rukun haji yang kedua Wukuf
Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dengan melakukan dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
3. Rukun haji yang ke tiga Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
4. Rukun haji yangke empat Sa'i
Sa'i, yaitu berlari-lari kecil atau berjalan diantara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
5. Rukun haji yang ke lima Tahallul
Tahallul, yaitu menggunting rambut atau bercukur setelah melaksanakan Sa'i.
6. Rukun haji yang ke enam Tertib
Tertib, yaitu melakukan kegiatan haji secara berurutan atau beraturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar