Tampilkan postingan dengan label wajib haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wajib haji. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Oktober 2012

Syarat dan wajib dalam haji


Syarat dan Wajib Dalam Haji 




ibadah haji

Haji-plus.com---Seperti halnya Rukun haji, maka syarat dan wajib haji pun harus dilakukan oleh setiap jamah haji yang hendak melaksankan ibadah haji ke tanah suci. Syarat haji sendiri adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh para jamaah haji, dan apabila syarat itu tidak dipenuhi, maka ibadah hajinya tidak syah.



Begitupula dengan wajib haji.wajib haji adalah rangkaian kegiatan yangwajib dilakukan oleh setiap jamaah dalam melaksanakan ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka ibadah haji tetap sah, namun harus membayar dam atau denda



Berikut syarat dalam ibadah haji :

1. Beragama Islam

2. Berakal ( tidak hilang ingatan )

3. Baligh ( sudah cukup umur )

4. Merdeka ( bukan budak )

5. Mampu ( secara fisik dan harta )



Wajib dalam melaksankan ibadah haji adalah :



1. Niat Ihram, untuk ibadah haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.



2. Bermalam ( mabit ) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).



3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil .

4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).



5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).



6. Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.



7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram ibadah haji



ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free









Selasa, 02 Oktober 2012

Rukun Haji






rukun haji









Dalam melaksankan Ibadah haji , maka wajib hukumnya bagi para jamaah untuk mengetahui dan memahami Rukun  haji, karena semua itu mutlak wajib dilaksankan oleh semua jamaah yang hendak melaksanakn rukun islam yang ke lima tersebut, sebab apabila rukun  tersebut tidak dilaksankan maka ibadah haji nya tidak sempurna bahkan tidak syah.





Rukun Haji sendiri ada 5 macam, yaitu : 





1. Rukun haji yang pertama yaitu melakukan Ihram

Ihram, yaitu niat mulai melaksankan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.



2. Rukun haji yang kedua Wukuf

Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dengan melakukan dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.



3. Rukun haji yang ke tiga Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.



4. Rukun haji yangke empat Sa'i

Sa'i, yaitu berlari-lari kecil atau berjalan diantara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.



5. Rukun haji yang ke lima Tahallul

Tahallul, yaitu menggunting rambut atau bercukur setelah melaksanakan Sa'i.



6. Rukun haji yang ke enam Tertib

Tertib, yaitu melakukan kegiatan haji secara berurutan atau beraturan.











ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free