Kamis, 28 Juni 2012

Cara Meraih Lailatul Qodr


















Cara Meraih Lailatul Qodr



lalilatul qodr




















Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan kemulyaan, Bulan Ramadhan disebut juga dengan  sayyidusyuhur atau penghulu para bulan, karena di dalam bulan Suci Ramadhan banyak sekali kemulya-an kemulyaan yang Allah berikan kepada umat muslim terutama yang beriman, Dibulan suci Ramadhan Allah swt akan melipat gandakan pahala orang yang beribadah, Ibadah sunnah diganjar dengan ibadah wajib, dan salah satu keutamaan yang paling dicari oleh seluruh umat Islam yang beriman adalah malam lailatul qodr,  malam yang lebih baik dari seribu builan.





Dan didalam  sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan itulah terdapat Lailatul Qadar yaitu suatu malam yang dimuliakan oleh Allah dari malam-malam lainnya. Pada malam itu Allah memberikan keutamaan dan kebaikan yang teramat banyak kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat. Sebagaimana Allah Subhaanahu wa Ta’ala telah menjelaskan tentang malam itu di dalam firman-Nya, artinya, “Haa Miim. Demi Kitab (al-Qur’an) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami.Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Rabbmu.Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, Rabb Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang menyakini. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menghidupkan dan Yang mematikan.(Dialah) Rabbmu dan Rabb bapak-bapakmu yang terdahulu.” (QS. ad-Dukhan :1-8)


Allah Subhannahu wa Ta’ala telah menyifati malam itu dengan mubarakah (yang diberkahi) karena banyaknya kebaikan, berkah dan keutamaannya. Di antara berkah itu adalah bahwa al-Qur’an diturunkan pada malam Lailatul Qadr ini. Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga menyebutkan bahwa malam itu adalah malam yang di dalamnya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Allah Subhaanahu wa Ta’ala memerinci di dalam Lauhul Mahfudz agar ditulis para malaikat penulis berbagai hal yang ditetapkan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala sepanjang tahun, baik berupa rizki, ajal, kebaikan, keburukan dengan penuh hikmah dengan sangat jelas dan teliti, tanpa ada kekeliruan, kebodohan dan kebatilan. Demikianlah ketetapan Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Allah Subhannahu wa Ta’ala juga telah berfirman, dalam surat al-Qodar ; 1-5 yang artinya, ”

Sesungguhnya Kami telah menurunkan nya (al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” 





Al Qadr itu sendiri mengandung arti  asy-Syarfu wat Ta’dzim (mulia dan agung) dan juga memiliki arti at-Taqdir wal Qadla’ (ketetapan dan keputusan). Disebut demikian karena malam itu merupakan malam yang mulia dan agung yang pada malam tersebut Allah menetapkan berbagai perkara penuh hikmah yang terjadi sepanjang tahun.


Berdasarkan ayat,”hatta mathla’i'l fajr, ” maka batas lailatul qadr adalah jika telah terbit Fajar (Shubuh) yang menandakan selesainya berbagai aktivitas ibadah malam hari. 





Wallahu'alam bisshowaab





Sumber: Majalis Syahr Ramadhan hal 104-107, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah (Ibnu Djawari)




Rabu, 27 Juni 2012

Haruskah Melaksanakan Ibadah Haji berulang-ulang


ibadah haji




Bagi sebagian kecil orang, terutama mereka yang diberikan kelebihan harta atau rezeki, kebanyakan
mereka ingin melakukan haji berulang kali. seperti halnya  sebahagian
orang yang kaya yang berangkat umrah. Hampir tiap tahun ia berada di
Tanah Suci. Apakah hal yang seperti itu dianjurkan dalam Islam ?





Ibadah haji dan umroh,  merupakan ibadah yang dilakukan sekali seumur hidup, hal ini  diungkapkan dalam sebuah hadis. Nabi Muhammad Shollalahu 'Alaihi wasallam, beliau  pernah
berkata, “Ibadah haji wajib dilakukan satu kali seumur hidup dan
apabila seseorang melakukannya lebih dari satu kali maka hal itu
merupakan nafi (sunah).”





Rasulullah Shollalahu 'Alaihi wasallam sendiri melaksanakan ibadah haji hanya  sekali seumur hidupnya. Haji yang kita kenal
dengan Haji Wada’ sekaligus menjadi penutup dari risalah kenabian
beliau. Begitupula halnya dengan para sahabat yang melakukan ibadah haji cuma
sekali. Mengingat hadis yang disampaikan Rasulullah, bahwa wajib ibadah haji
hanya sekali seumur hidup.





Walau demikian, banyak juga diantara kaum Muslimin yang berkeinginan
sesering mungkin datang ke Tanah Suci. Sebagian mereka beralasan karena
rindu dengan Ka’bah. Rindu dengan suasana Tanah Suci dan ingin
mengundang kembali kekhusyukan beribadah di Tanah Suci.





Sebahagian lagi beralasan ingin mendulang pahala lebih banyak,
mengingat pahala shalat di Masjidil Haram adalah 10 ribu kali lipat dari
shalat di tempat biasa. Demikian juga dengan shalat di Masjid Nabawi
yaitu seribu kali lipat dari shalat di tempat lain.





Hal tersebut tidaklah salah. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shollalahu 'Alaihi wasallam bagi mereka yang melaksanakan haji dan umrah
beberapa kali tersebut. Perihal ini juga dikuatkan dengan hadis yang
disampaikan oleh Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW pernah bersabda,
“Melaksanakan ibadah umrah setelah umrah sebelumnya menghapuskan dosa
yang dilakukan di antara keduanya, dan tiada pahala untuk haji mabrur
kecuali surga.”





Menunaikan umrah juga bertujuan untuk menghapus dosa. Asalkan
ditunaikan dengan benar dan berasal dari harta yang halal lagi baik.


Namun, ibadah haji dan umrah adalah ibadah sosial. Sebelum berangkat
haji lagi, hendaklah ia memerhatikan lingkungan sosial di sekitarnya.
Tegakah ia berangkat haji dan berleha-leha menunaikan umrah, sementara
ada tetangga dan karib kerabatnya yang sedang dilanda kesusahan?





Sumber : republika.co.id


Redaktur: Chairul Akhmad

Reporter: Hannan Putra

Keutamaan Umroh di bulan Ramadhan




Umroh di bulan Ramadhan






umroh Ramadhan















Umroh Ramadhan adalah ibadah yang banyak diminati kaum muslimin di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, Biasa para jama'ah umroh dibulan suci Ramdhan jumlahnya lebih banyak di bulan-bulan biasa. Hal ini disebabkan karena keutamaan umrah di bulan Ramadhan lebih banyak di banding umroh di bulan-bulan biasa. Walaupun umummnya biaya untuk melaksanakan ibadah umroh di bulan Ramdhan jauh lebih mahal di banding bulan lainnya, tidak sedikit kaum muslimin yang melaksanakan ibadah umroh di bulan Ramdhan ini, hal ini disebabkan karena mereka sangat paham keutamaan atau fadilah melaksankan ibdah umroh di bulan Ramadhan tersebut .



Beberapa keutamaan Umroh Ramadhan diantaranya sebagaimana diterangkan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad saw.





Dalam hadis Al-Bukhari (1782) dan Muslim (1256) meriwayatkan bahwa Ibn Abbaas mengatakan: Rasullullah Sholallahu 'alaihi wasallam mengatakan bahwa " bagi wanita dari kaum Ansaar – Ibn Abbaas menyebutkan namanya tetapi lupa – “Apa yang membuat kamu melakukan Haji dengan kami?” Dia menjawab: kami memiliki dua unta dan ayah anak lelaki dan anak lelakinya melakukan Umrah dengan menunggangi Unra, dan dia meninggalkan untanya agar kami bisa membawa air untuknya. Kemudian Beliau mengatakan: “Saat bulan Ramadhan datang, lakukanlah , melakukan Umrah pada (bulan itu) sebanding dengan Haji.” 





Ulama berbeda pendapat mengenai keutamaan Umroh Ramdhan yang disebutkan didalam Hadis. Ada tidak pendapat:  


1 – Hadis tersebut berlakuk bagi wanita yang ditunjuk oleh Rasullullah Sholallahu 'alaihi wasallam. Diantara mereka yang sepakat dengan pandangan ini adalah Sa’eed ibn Jubayr diantara Taabi’een, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Hajar in Fath al-Baari (3/605). Diantara kutipan yang mendukung pandangan ini adalah Hadis Umm Ma’qil yang mengatakan: Haji adalah Haji dan Umrah adalah Umrah. Rasul Allah (damai dan sejahtera dilimpahkan Allah baginya) mengatakan ini padaku dan aku tidak tau apakah ini hanya untukku atau untuk semua orang. Diriwayatkan oleh Abu Dawood (1989), tetapi versi ini lemah; dikelompokkan kedalam al-Albaani dalam Da’eef Abi Dawood. 





2 – Manfaat yang dimaksud adalah bagi mereka yang berniat untuk melakukan Haji tetapi tidak mampu melakukannya, kemudian dia melakukan Umroh pada bulan Ramadhan. Dnegan menggabungkan niat Haji dengan niat Umrah di bulan Ramadhan, dia mendapatkan hadiah dengan melengkapkan Haji dengan Rasullullah Sholallahu 'alaihi wasallam





3 – Pandangan imam dari emapt mazhab dan lainnya, bahwa kelebihan yang disebutkan dalam hadis tersebut memiliki makna yang umum dan berlaku untuk siapa saja yang melaksanakan umroh Ramadhan. Umrah pada saat itu sebanding dengan melakukan Haji bagi semua orang, tidak hanya bagi sebagian orang atau orang tertentu. 


Pendapat yang paling tepat – dan hanya Allah yang maha mengetahui – adalah  yang terakhir, dan keutamaan yang memiliki makna umum dan berlakuk bagi mereka yang melakukan Umrah di bulan Ramadhan. Yang disebutkan dalam hadis berikut: 





1-    Hadis yang diriwayatkan dari sejumlah Sahabat (pengikut). Al-Tirmidhi mengatakan: terkait masalah tersebut (dilaporkan dan diriwayatkan) dari Ibn ‘Abbaas, Jaabir, Abu Hurayrah, Anas dan Wahb ibn Khanbash. Sebagian besar laporan tidak menyebutkan wanita yang mengajukan pertanyaan.





2-    Tindakan yang dilakukan orang sepanjang  usia, yaitu sahabat (teman), Taabi'een, ulama dan orang benar, yang selalu bersemangat untuk melakukan umrah di bulan Ramadan sehingga mereka dapat mencapai penghargaan ini.





Selanjutnya, muncul pertanyaan mengenai apa yang dimaksud dengan kelebihan yang dimaksud, Umroh dibulan sebanding dengan. Bisa dijelaskan sebagai berikut: 


Tidak diragukan bahwa umroh selama bulan Ramadan tidak menghilangkan kewajiban  Haji, misal, seseorang yang melakukan Umrah dibulan Ramadan tidak dihilangkan kewajibannya untuk melakukan kewajiban Haji seperti diperintahkan Allah. 




Wallahu a'lam bisshowab.

Kamis, 15 September 2011

Jadwal umrah 2012

Jadwal & Biaya Umrah 2012

















































































































































































































Jadwal


Akomodasi


Harga (USD)


Madinah


Makkah


Quart


Triple


Double


12 & 19 Juni


Tgl 12 W/ Ust. Ahmad Yani


Eiman Taiba /
setaraf


Eiman Azyad /
Setaraf (*3)


1.750


-


-


Dallah Taiba /
setaraf


Royal Darul Aiman /
Sofwah Orchid / setaraf (*4)


2.050


2.150


2.250


Hilton / Movenpick
/ Setaraf


Hilton / Movenpick
/ Setaraf (*5)


2.600


2.750


2.900



23
Juni


Ust. Dedi Martoni


Eiman Taiba /
setaraf


Eiman Azyad /
Setaraf (*3)


1.900


2.075


2.225


Dallah Taiba /
setaraf


Royal Darul Aiman /
Sofwah Orchid / setaraf (*4)


2.350


2.450


2.550


Hilton / Movenpick
/ Setaraf


Hilton / Movenpick
/ Setaraf (*5)


2.850


3.050


3.250



4 &14 Juli


Tgl 4 W/ Ust. Arifin Ilham


Eiman Taiba /
setaraf


Eiman Azyad /
Setaraf (*3)


2.150


2.275


2.400


Dallah Taiba /
setaraf


Royal Darul
Aiman/Sofwah Orchid/setaraf (*4)


2.500


2.600


2.700


Hilton / Movenpick
/ Setaraf


Hilton/Movenpick/Setaraf
(*5)


2.900


3.100


3.300



21 Juli

(Ramadhan

Awal – 9 Hari)


Eiman Taiba /
setaraf


Eiman Azyad /
Setaraf (*3)


2.500


2.650


2.850


Dallah Taiba /
setaraf


Royal Darul Aiman /
Sofwah Orchid / setaraf (*4)


3.000


3.200


3.400


Hilto / Movenpick /
Setaraf


Hilton / Movenpick
/ Setaraf (*5)


3.800


4.100


4.400



30
Juli

(Pertengahan

Ramadan-9 Hari)


Eiman Taiba /
setaraf


Eiman Azyad /
Setaraf (*3)


2.500


2.650


2.800


Dallah Taiba /
setaraf


Royal Darul Aiman /
Sofwah Orchid / setaraf (*4)


3.000


3.200


3.400


Hilton / Movenpick
/ Setaraf


Hilton / Movenpick
/ Setaraf (*5)


3.800


4.100


4.400



11 Agustus


(Ramadhan

Akhir-9 hari)


Eiman Taiba /
setaraf


Eiman Azyad /
Setaraf (*3)


2.950


3.050


3.150


Dallah Taiba /
setaraf


Royal Darul Aiman /
Sofwah Orchid / setaraf (*4)


3.650


3.850


4.050


Hilton / Movenpick
/ Setaraf


Hilton / Movenpick
/ Setaraf (*5)


5.400


5.900


6.400


Paket Itikaf


di Makkah


(Ramadhan 15 hari)


Eiman Taiba /
setaraf


Eiman Azyad /
Setaraf (*3)


3.875


4.075


4.375


-


-


-


-


-


-


-


-


-


-


Paket Itikaf


di Madinah


(Ramadhan 15hari)


Apartement


Grand
Zamzam/ Sofwa


2.700


-


-


-


-


-


-


-


-


-


-


-


-





Keterangan:


  • - Paket Ekonomis Bintang 3, menggunakan pesawat Lion / Batavia

  • - Paket Reguler Bintang 4 dan 5, menggunakan pesawat Garuda / Saudia

  • - Biaya Tambahan Rp. 850.000,- (airport tax, handling, & Perlengkapan)

  • - Tambahan biaya Buku Kesehatan Rp. 300.000,-

  • - Harga di atas tidak termasuk tiket domestik

  • - Harga dan jadwal perjalanan sewaktu-waktu dapat berubah tanpa mengurangi nilai ibadah



Harga Paket Sudah Termasuk :


- Tiket Pesawat Kelas ekonomi (PP), sesuai program

- Akomodasi / Hotel sesuai program

- Makan 3X sehari menu Indonesia

- Pengurusan Visa Umrah

- Ziarah dan City Tour sesuai program

- Guide / Muthowwif

- Air zamzam @ 10 Liter








Harga Paket Tidak Termasuk :

- Surat Muhrim atau tambah nama pasport

- Paspor & Dokumen perjalanan lainnya

- Biaya pengobatan dn kursi roda, telepon, laundry, minuman dan keperluan pribadi lainnya

- Biaya kelebihan bagasi

- Tmbahan acara diluar program






DP UMRAH RP. 5.000.000 




Tersedia Paket SUPER EKONOMIS Harga Mulai $ 1750 ( Paket Liburan ) dan $ 2050 ( Paket Ramdhan ) 



Hubungi Salam Haji  PT Cheria Tour & Travel :



Gedung Twink Lt3 . Jl Kapt Tendean  No.82  Mampang Prapatan Jakarta Selatan.12530


Telp: 021-44291374 / 021 99551041


SMS : 0857 15844127

CP    : Tutik Irawati Taufiq

Email : tutikirawati@ymail.com




Peluang...Bagi
Anda yang Ingin Menjadi Agen / Cabang / Kantor Perwakilan Salam Haji 
PT Cheria Tour & Travel,  GRATIS / TANPA BIAYA APAPUN 
KLIK DISINI









Persyaratan Jama'ah Haji Plus

haji plus


Kewajiban Calon Jamaah Haji Plus:



1. Mengisi Formulir Pendaftaran dan Surat Kuasa yang telah disediakan oleh Perusahaan

    Penyelenggara secara lengkap dan jelas



2. Melengkapi dokumen:

    - Foto Copy KTP 5 (lima) lembar

    - Foto Copy Kartu Keluarga (KK) 2 (dua) lembar

    - Foto Copy Surat Nikah Bagi Suami Istri 2 (dua) lembar

    - Paspor dengan nama 3 (tiga) kata seperti:  Muhammad Rafi Zakwan

    - Foto Copy Akte Lahir Bagi Anak

    - Pas Foto:  3 x 4  =  40 lembar

                       4 x 6  =  10 lembar

       dengan persyaratan:



        - Latar belakang putih , 85% ukuran kepala/wajah
        - Posisi wajah/muka difoto tidak boleh miring
        - Wanita : memakai kerudung / jilbab berwarna


3. Memberikan Uang:

    - Pendaftaran ke Baitussalam: US$ 1000

    - Setoran Awal DEPAG sebesar US$ 4000

       Untuk Pendaftaran Calon Jamaah Haji Plus ke DEPAG guna mendapatkan Nomor Porsi Haji dan

       masuk dalan Daftar Tunggu (Waiting List) Calon Jamaah Haji Plus.

       Perlu difahami bahwa DEPAG dalam menentukan Jamaah Haji Plus yang berangkat di setiap

       tahunnya berdasarkan waktu pendaftaran calon jamaah haji plus ke DEPAG dimana siapa yang

       mendaftar lebih dulu maka dialah yang diputuskan DEPAG untuk melaksanakan haji lebih dulu.

       Maka dari itu sangat penting bagi siapa saja yang ingin melaksanakan Ibadah Haji Plus untuk

       bersegera mendaftar ke DEPAG. Dan Baitussalam yang akan mengurus semua proses 

       pendaftaran ke DEPAG tersebut setelah melakukan pendaftaran ke Baitussalam

  

4. Melunasi sisa pembayaran biaya haji selambat-lambatnya setelah mendapatkan pemberitahuan

    kepastian waktu berangkat haji dari DEPAG. Bila Biaya Haji Plus pada tahun keberangkatan US$

  7500, karena sudah membayar Uang Pendaftaran ke Baitussalam sebesar US$ 1000 dan ke 

    DEPAG sebesar US$ 4000 maka sisa pembayaran yang harus dilunasi adalah sebesar US$ 2500.



5. Calon Jamaah Haji Plus diwajibkan mengikuti manasik yang diadakan oleh penyelenggara sebelum

    keberangkatan

Rabu, 22 Juni 2011

Ifrod, Qiran dan Tamattu'

Di dalam kita menjalankan  ibadah haji, harus diketahui dan dipahami terlebih dahulu apakah akan mengerjakan haji ifrad, qiran ataukah tamattu’





Haji Ifrad adalah mengerjakan haji saja tanpa umroh, dalam hal ini tidak terkena kewajiban membayar dam.


Haji qiran sendiri adalah mengerjakan ibadah haji sekaligus umroh dalam satu niat. Artinya ketika ihram niatnya sekaligus melaksanakan haji dan umroh (dibarengkan). Bagi yang melaksanakan haji qiran diwajibkan membayar dam.


Adapaun Haji tamattu’ adalah mengerjakan ibadah umroh terlebih dahulu, setelah itu tahallul, barulah mengerjakan haji. Umumnya jamaah Indonesia mengerjakan haji tamattu’, karena biasanya mereka datang beberapa hari sebelum ibadah haji dilaksanakan, makanya umroh terlebih dahulu, baru pada saat masuk hari H (9 Dzul Hijjah) barulah ihram kembali untuk niat melakukan haji. Adapun bagi yang melaksanakan haji tamattu’ terkena kewajiban membayar dam.



Sumber : http://ibadahhaji.wordpress.com

Sabtu, 21 Mei 2011

Waiting List Haji 2010 mencapai 1,2 Juta jama'ah

haji
Pelaksanaan ibadah haji tahun 1431 H/2010 secara umum berjalan baik dibandingkan tahun lalu, namun masih terdapat beberapa perbaikan yang perlu mendapatkan perhatian.
“Secara umum penyelenggaraan haji tahun 2011 berjalan baik dengan beberapa catatan diantaranya terkait daftar tunggu haji yang mencapai 1,2 juta orang, kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Abdul Gafur Djawahir pada rapat evaluasi pelaksaan haji 2010.
Gafur lebih lanjut menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1431 H/2010 M yang dimulai sejak masa pendaftaran, pembinaan dan bimbingan manasik, penyelesaian dokumen dan paspor, masa pemberangkatan, pelaksanaan operasional di Arab Saudi, dan masa pemulangan telah selesai dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Namun dalam rapat evaluasi itu seluruh peserta memberi catatan perlunya memberi perhatian agar kualitas pembinaan dan bimbingan ditingkatkan. Termasuk pula pelaksanaan katering jemaah, dan menurunnya on time performance (OTP) angkutan pemulangan jemaah haji ke tanah air dapat diperbaiki, katanya.
Untuk itu, peserta meminta kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto agar mengusulkan kepada Menteri Agama tentang rancangan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 1432 H/2011 M, di antaranya besaran kuota haji Indonesia tahun 1432 H/2011 M sama dengan tahun 1431 H/2010 M sebanyak 211.000 orang.
Hal lainnya yang menjadi catatan peserta adalah pemerintah agar tetap mengupayakan tambahan kuota dengan menyesuaikan hasil sensus penduduk Indonesia tahun 2010, sehingga jumlah kuota diharapkan dapat mencapai 235.000 orang. Pembagian kuota provinsi tetap menggunakan rumus 1/1000 dari penduduk muslim. Apabila mendapatkan kuota tambahan pembagiannya diprioritaskan kepada daerah yang daftar tunggunya masih panjang.
Selain itu, mengupayakan percepatan waktu pelunasan BPIH tahun 1432H/2011M. Percepatan pengembalian dana jemaah batal. Pengembangan sistem akuntansi, pelaporan keuangan BPIH, dan penataan asset haji. Mengusulkan penerbitan paspor biasa bagi jemaah haji dari 48 halaman menjadi 24 halaman. Mengupayakan penerbitan paspor jemaah haji lebih awal yaitu bulan April 2011.
Tetap menggunakan Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) sebagai sarana pengendali data jemaah. Mengupayakan pemanfaatan perangkat Siskohat Kab/Kota yang telah memiliki biometrik sistem untuk kelengkapan database haji melalui pengambilan foto dan sidik jari pada saat pendaftaran haji.
Termasuk pula penyesuaian masa berlakunya peraturan bersama antara Menteri Agama dengan Menteri Hukum dan HAM tentang penerbitan paspor untuk tahun 1432H/2011.
media centre haji/taufik rachman


Sumber : jurnalhaji.com