Rabu, 27 Juni 2012

Haruskah Melaksanakan Ibadah Haji berulang-ulang


ibadah haji




Bagi sebagian kecil orang, terutama mereka yang diberikan kelebihan harta atau rezeki, kebanyakan
mereka ingin melakukan haji berulang kali. seperti halnya  sebahagian
orang yang kaya yang berangkat umrah. Hampir tiap tahun ia berada di
Tanah Suci. Apakah hal yang seperti itu dianjurkan dalam Islam ?





Ibadah haji dan umroh,  merupakan ibadah yang dilakukan sekali seumur hidup, hal ini  diungkapkan dalam sebuah hadis. Nabi Muhammad Shollalahu 'Alaihi wasallam, beliau  pernah
berkata, “Ibadah haji wajib dilakukan satu kali seumur hidup dan
apabila seseorang melakukannya lebih dari satu kali maka hal itu
merupakan nafi (sunah).”





Rasulullah Shollalahu 'Alaihi wasallam sendiri melaksanakan ibadah haji hanya  sekali seumur hidupnya. Haji yang kita kenal
dengan Haji Wada’ sekaligus menjadi penutup dari risalah kenabian
beliau. Begitupula halnya dengan para sahabat yang melakukan ibadah haji cuma
sekali. Mengingat hadis yang disampaikan Rasulullah, bahwa wajib ibadah haji
hanya sekali seumur hidup.





Walau demikian, banyak juga diantara kaum Muslimin yang berkeinginan
sesering mungkin datang ke Tanah Suci. Sebagian mereka beralasan karena
rindu dengan Ka’bah. Rindu dengan suasana Tanah Suci dan ingin
mengundang kembali kekhusyukan beribadah di Tanah Suci.





Sebahagian lagi beralasan ingin mendulang pahala lebih banyak,
mengingat pahala shalat di Masjidil Haram adalah 10 ribu kali lipat dari
shalat di tempat biasa. Demikian juga dengan shalat di Masjid Nabawi
yaitu seribu kali lipat dari shalat di tempat lain.





Hal tersebut tidaklah salah. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shollalahu 'Alaihi wasallam bagi mereka yang melaksanakan haji dan umrah
beberapa kali tersebut. Perihal ini juga dikuatkan dengan hadis yang
disampaikan oleh Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW pernah bersabda,
“Melaksanakan ibadah umrah setelah umrah sebelumnya menghapuskan dosa
yang dilakukan di antara keduanya, dan tiada pahala untuk haji mabrur
kecuali surga.”





Menunaikan umrah juga bertujuan untuk menghapus dosa. Asalkan
ditunaikan dengan benar dan berasal dari harta yang halal lagi baik.


Namun, ibadah haji dan umrah adalah ibadah sosial. Sebelum berangkat
haji lagi, hendaklah ia memerhatikan lingkungan sosial di sekitarnya.
Tegakah ia berangkat haji dan berleha-leha menunaikan umrah, sementara
ada tetangga dan karib kerabatnya yang sedang dilanda kesusahan?





Sumber : republika.co.id


Redaktur: Chairul Akhmad

Reporter: Hannan Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar