Rabu, 10 Oktober 2012

Syarat dan wajib dalam haji


Syarat dan Wajib Dalam Haji 




ibadah haji

Haji-plus.com---Seperti halnya Rukun haji, maka syarat dan wajib haji pun harus dilakukan oleh setiap jamah haji yang hendak melaksankan ibadah haji ke tanah suci. Syarat haji sendiri adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh para jamaah haji, dan apabila syarat itu tidak dipenuhi, maka ibadah hajinya tidak syah.



Begitupula dengan wajib haji.wajib haji adalah rangkaian kegiatan yangwajib dilakukan oleh setiap jamaah dalam melaksanakan ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka ibadah haji tetap sah, namun harus membayar dam atau denda



Berikut syarat dalam ibadah haji :

1. Beragama Islam

2. Berakal ( tidak hilang ingatan )

3. Baligh ( sudah cukup umur )

4. Merdeka ( bukan budak )

5. Mampu ( secara fisik dan harta )



Wajib dalam melaksankan ibadah haji adalah :



1. Niat Ihram, untuk ibadah haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.



2. Bermalam ( mabit ) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).



3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil .

4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).



5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).



6. Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.



7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram ibadah haji



ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free









1 komentar:

  1. Semoga jamaah haji Indonesia bisa melaksankan semua syarat dan wajib dalam melaksankan ibadah haji

    BalasHapus