Sabtu, 19 Januari 2013

Travel Haji Sistem MLM akan diberi sanksi

haji mlm
H. Bahrul Hayat 
Sekjen Haji Kemenag

Travel haji sistem MLM akan diberi sanksi atau tepatnya dicabut izinnya untuk menyelenggarakan program haji plus dan umroh.Larangan atau pencabutan izin ini langsung dikelurkan oleh pemerintah dalam hal ini kementrian Agama Republik Indonesia.  Alasan pelarangan ini  karena penyelenggranan ibadah haji dan umroh dengan system pemasaran berjenjang atau Multi Level Marketing (MLM) ini merugikan kaum muslim, hal ini juga karena banyaknya pengaduan dari jamaah haji dan umroh itu sendiri.


Informasi resmi larangan beroperasi penyelenggaraan ibadah haji dan umroh system MLM ini tercantum dalam surat No. Dj.VII/HJ.09/10839/2012 tertanggal 26 Desember 2012. "Selain adanya pengaduan dari kaum muslimin,hal ini juga dikarenakan maraknya pemberitaan dari media massa soal praktek merugikan dari program penyelenggaraan  Ibadah haji dan umroh sistem MLM ini." hal ini diungkapkan langsung oleh Drs. Khoirurrozi Hd,MM, selaku Kasubdit penyelenggaraan Haji khusus Kemenag di sela-sela acara peresmian Gaido Tour Di Ciwastra, Selasa ( 15/1/2013 )

Selain pelarangan dari Kemenag Pusat, Dewan syariah Majelis Ulama Indonesia ( MUI )  pusat juga telah mencabut sertifikasi syariah kepada perusahaan penyelenggara haji dan umroh sistem MLM."Alasan lain pelarangan ini karena sampai saat ini perusahaan MLM umrah dan haji belum memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan,selain itu belum juga ada rekomendasi untuk penyelenggaraan haji dan umrah sistem MLM sehingga akhirnya kita larang," ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Kemenag pusat melalui Dr Khoirurrozi menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama kaum muslimin  untuk tidak menggunakan jasa travel haji dan umroh yang masih menggunkan sistem pemasaran berjenjang ( MLM )

Travel Haji yang akan dicabut izinya :

Menurut data yang valid dari Kementerian Agama pusat, ada dua travel haji yang akan dicabut izinnya karena terbukti sudah melaksankan praktek penyelenggaraan ibadah haji dan umroh menggunkan sistem pemasaran berjenjang ( MLM ).Sanksi tersebut akan diberikan menyusul pencabutan sertifikasi syariah dari Dewan Nasional Syariah ( DNS ) Majelis ulama Indonesia ( MUI )

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, Sanksi yang akan diberikan kepada dua penyelenggara haji dan umroh tersebut berupa teguran dan peringatan hingga sampai dicabutnya izin beroperasi,sampai saat ini pihaknya masih mempelajari dan mencari data-data yang lengkap terhadap pelanggaran tersebut, dan tidak menutup kemungkinan selain dua travel haji tadi akan ada travel haji umroh yang lain yang melakukan pelanggaran tersebut.

Alasan Travel Haji sistem MLM akan diberi sanksi

  1. Penyelenggaraan haji dan umroh sistem MLM merugikan kaum muslimin, hal ini disebabkan karena sistem pemberian fee yang berjenjang, sehingga banyak dana tambahan yang dibebankan oleh jamaah
  2. Banyaknya pengaduan dari masyarakat yang keberatan dengan penyelenggaraan haji umroh sistem MLM ini.
  3. Maraknya pemberitaan dari media massa tentang praktek penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang merugikan masyarakat.
  4. Dicabutnya sertifikasi Syariah oleh Dewan Nasional Syariah ( DNS ) Majelis Ulama Indonesia
  5. Pemsaran Haji umroh sistem MLM tidak memiliki izin resmi pemasaran berjenjang dari Deperindag Pusat.
  6. mekanisme MLM tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. "Undang-undang itu mengatur haji sebagai kewajiban mereka bagi yang mampu.( sumber : Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat )


Terimaksih anda sudah membaca artikel travel haji sistem MLM akan diberi sanksi, Mudah-mudahan dengan membaca artikel ini para calon jamaah atau kaum muslimin yang akan menunaikan ibadah haji maupun umroh agar bisa lebih berhati hati dalam memilih tarvel haji atau umroh.Selain itu diharapkan masyarakat agar lebih jeli dalam memilih travel umroh, silahkan membaca artikel tips memilih biro travel umroh agar masyrakat bisa mebedakan mana travel umroh atau haji yang bagus dan kurang bagus.


sumber : haji.kemenag.go.id/





Tidak ada komentar:

Posting Komentar