Kamis, 06 Desember 2012

Tata cara pendaftaran haji Depag 2013




cara daftar haji








haji-plus.com---Banyak dari jamaah yang masih bingung tentang tata cara pendaftaran haji Depag, tata cara ini sebenarnya berlaku bukan hanya untuk program haji reguler yang biasnya dilaksankan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji ( KBIH ) tapi juga berlaku untuk program Haji ONH Plus yang dilaksankan oleh Travel haji plus di seluruh Indonesia. Namun demikan, baik haji plus maupun reguler keduanya mengacu pada peraturan yang dibuat oleh Departemen Agama  dalam melaksankan tata tertib pendaftaran haji tersebut.





Berikut ini Tata cara pendaftaran haji Depag :





1. Waktu dan Tempat, Pendaftaran dilakukan di kantor Depag Kabupaten / kota tempat domisili jamaah setiap hari pada jam kerja setiap senin - jum'at





2.  Syarat-syrat untuk mendaftarkan Haji :


  • Sehat jasmani dan Rohani

  • Memilik Kartu Tanda Penduduk Asli ( KTP )

  • Memiliki tabungan minimal Rp. 25.000.000,-  sebagai tanda jadi ( DP )



3. Cara mendaftar


  • Memeriksakan diri ke Puskesmas

  • Membuka rekening tabungan pada BPS BPIH dengan saldo minimal Rp. 25.000.000,-

  • Datang ke kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota sesuai domisili dengan membawa surat keterangan sehat, KTP, buku tabungan, dan pas photo terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 20 buah



4. Mengisi Surat Permohonan Pergi Haji ( SPPH ) yang disahkan oleh pngurus kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota


5, Menerima bukti setoran awal BPIH  yang di dalamnya tercantum nomor Porsi haji sebagai bukti telah sah terdaftar sebagai jamaah haji


6. Mendaftarkan diri ke Kemenag Kota / Kab tempat mendaftar paling lambat 7 ( tujuh ) hari dan menyerahkan bukti setoran awal warna kuning


7. Untuk pendaftaran Haji ONH Plus dilakukan di kantor wilayah kemenag provinsi atau Ditjen penyelenggara haji dan umroh melalui penyelenggara ibadah haji khusus yang telah mendapat izin dari Departemen Agama.





Setelah tata cara pendaftaran haji Depag 2013 ini selesai dilakukan, selanjutnya jamaah melakukan pelunasan BPIH, Silhkan klik artikel kami tentang tata cara melakukan pelunasan Biaya Penyelenggraan Ibadah Haji ( BPIH )










ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free

Tidak ada komentar:

Posting Komentar